UMKM bisa, Indonesia Maju? - Pembiayaan UMi Bangkitkan UMKM Indonesia
Indonesia adalah negara yang memiliki kepadatan penduduk lebih dari 250 juta jiwa. Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia sangat beragam dan berlimpah tak terhitung jumlahnya. Namun, jika hanya mengandalkan sumber daya alam saja, manusia dimuka bumi terkhusus Indonesia akan tetap kelaparan dan tidak sejahtera, karena bertumpu pada satu titik saja tanpa berusaha mencari jalan keluar. Maka dari itu diperlukan dukungan dari pemilik kuasa baik perorangan, lembaga, dan lainnya yang kiranya dapat membantu kesejahteraan rakyat di Indonesia.
Tingkat kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat, dikarenakan jumlah pertumbuhan manusia terus lahir. Walaupun diiringi dengan kematian, tetapi data menunjukkan angka lahir di Indonesia lebih banyak dari angka kematian. Hal ini dapat menjadi suatu ancaman nyata untuk Indonesia. Diperlukan strategi strategi untuk mendobrak permasalahan ini.
Covid-19, sudut penjuru dunia pun sudah tahu dengan nama itu, nama untuk virus yang sudah hampir menyerang seluruh dunia dari beberapa tahun belakangan ini. Dari segi pendidikan, sosial budaya, pertahanan dan khususnya ekonomi dirubah secara drastis oleh virus ini dengan permainan cantiknya yang tidak disadari manusia, karena berjalan begitu saja. Tanpa disadari, secara perlahan semua berubah. Kita perlu sadar dan mengevaluasi situasinya jika kondisinya seperti ini terus, bagaimana kehidupan anak cucu generasi penerus bangsa selanjutnya. Jangankan memikirkan generasi berikutnya, belum tentu kita yang sekarang bisa bertahan lebih lama di negeri ini.
Pemerintah Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin, mencari cara untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia seperti pada bunyi sila ke-5 dari Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Tetapi jika suatu masalah dihadapi dari beberapa pihak saja tanpa campur tangan pihak lain, itu percuma. Kalau orang tua dulu mengatakan, "Jangan cuma bisa makan saja, tapi pikirkan dan usaha bagaimana cara mendapatkan makanan itu."
Ada bantuan yang disalurkan dari pemerintah atau mungkin secara personal dan lembaga kepada rakyat yang membutuhkan. Tetapi masih banyak kasus, dimana bantuan tersebut diterima oleh masyarakat secara keinginan saja. Seharusnya yang dilakukan penerima bantuan adalah memikirkan bagaimana mengolah bantuan itu agar bermanfaat untuk jangka panjang, bukan habis begitu saja dalam jangka pendek. Memang kebiasaan ini susah untuk dilepas, tetapi kita harus yakin kalau kita bisa.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah bisnis atau usaha yang dijalankan baik secara individu/ perorangan atau suatu badan usaha yang berukuran kecil, yang bertujuan untuk mencari keuntungan untuk pihaknya sendiri. UMKM di Indonesia sudah berkembang pesat dan menunjukkan hal yang positif dan memberikan nilai perekonomian di Indonesia. Sangking sudah banyak yang menjalani UMKM, justru ini dapat membawa ke arah yang kurang bagus atau positif untuk para pelaku UMKM, karena semua berlomba-lomba bersaing mengunggulkan usahanya masing-masing. Oleh karena itu diperlukan adanya bantuan baik berupa pelatihan, sejumlah uang atau hal yang bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Apalagi di zaman sekarang, zaman dimana serba digital. Orang yang tidak mengikuti perkembangan zaman akan tergusur, hal ini berlaku juga untuk para pelaku UMKM. Dapat terlihat di Indonesia mungkin di luar negeri juga, bahwa sekarang anak muda lah yang lebih sukses dalam menjalankan usaha daripada orang yang berumur walaupun sudah berpengalaman sekalipun. Mengapa bisa terjadi? Jawabannya adalah inovasi, dalam usaha misalnya, mereka yang muda akan lebih cepat menangkap dan mempelajari apa yang dibutuhkan sebenarnya untuk sekarang. Salah satu teknologi canggih yaitu telepon genggam atau kita kenal dengan sebutan handphone. Jika dipergunakan dengan baik, benda ini akan membawa 1000 kebermanfaatan khususnya bagi para pelaku UMKM.
Penjualan yang dilakukan secara online misalnya dalam bidang fashion, peralatan rumah tangga, aksesoris dan masih banyak bidang lainnya. Itu lebih dapat mudah dijangkau oleh pembeli, karena sudah memanfaatkan teknologi yang dapat diakses oleh siapapun tanpa mengenal waktu dan tempat, jadi tidak perlu repot datang ke tempat perbelanjaan lagi. Penjualan yang dilakukan secara jarak jauh ini juga membantu permasalahan dengan situasi saat ini (Covid-19). Maka dari itu, sangat diperlukan nya sarana dan prasarana agar bisa menunjang para pelaku UMKM.
Sarana dan prasarana, satu hal lagi yang menjadi permasalahan pelaku UMKM. Karena untuk mengadakan sarana prasarana menjadi ada, diperlukan biaya yang jumlahnya tidak sedikit. Jika sarana prasarana sudah lengkap, tentunya akan sedikit lebih mudah menjalani UMKM ini. Tetapi yang disayangkan, untuk mewujudkannya lagi lagi perlu biaya yang memadai, dan biaya menjadi suatu alasan permasalahan yang ada di Indonesia karena kembali lagi angka kelahiran terus meningkat sehingga membuat angka kemiskinan juga semakin bertambah.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program lanjutan dari program bantuan sosial yang menyasar kepada usaha mikro yang berada di lapisan bawah. UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah. Pembiayaan ini sangat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha dan tentunya dengan adanya pembiayaan dapat membangkitkan UMKM di Indonesia.
Pembiayaan sebesar maksimal Rp 10 juta sudah termasuk pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, jika pembiayaan tersebut bisa dikelola secara baik. Takutnya, jika pembiayaan lebih besar dari itu akan menyulitkan para pelaku UMKM sendiri karena sulit untuk mengembalikannya. Hal yang positif lagi, dengan adanya pembiayaan dari pihak yang sudah terpercaya, itu akan mengurangi nasabah khususnya pelaku UMKM untuk meminjam ke sembarang orang atau lembaga seperti yang sedang marak sekarang pinjaman online yang disingkat "Pinjol."
Peminjaman yang dilakukan secara ilegal atau tidak resmi akan membawa rasa tidak tenang kepada para pelaku usaha, sehingga bukan berdampak positif pada usaha malah sebaliknya. Apalagi pinjaman yang bunganya tidak waras bisa berlipat-lipat padahal baru dipinjam dalam jangka pendek, memanfaatkan situasi disaat peminjam sedang membutuhkan.
Marak juga kasus pinjaman secara ilegal, di mana orang-orang secara personal memanfaatkan suatu dokumen yang didapatkannya secara tidak sah untuk menjadi bukti kalau dirinya berasal dari suatu lembaga yang sah. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para peminjam agar percaya dan dapat tertarik untuk meminjam pada dirinya. Diiming-imingi dengan bunga yang kecil dan syarat yang mudah. Sebenarnya hal seperti ini tidak akan terjadi jika ada rasa ketakutan dan kesadaran diri dari para peminjam atau nasabah untuk lebih memilih secara hati-hati.
Dengan adanya Ultra Mikro (MUi) ini jelas terlihat dapat memudahkan dan memberikan hasil yang baik bagi para pelaku UMKM, pinjaman secara legal dalam jumlah maksimal Rp 10 juta. Pembiayaan UMi pasti membangkitkan UMKM Indonesia. Jangan malu untuk berkontribusi, siapa bilang yang berhak maju orang atas saja? Buktikan kalau kaum menengah ke bawah juga mau dan bisa sejahtera. Maka dari itu, ayo kita dukung gerakan positif ini demi negara tercinta. UMKM bisa, Indonesia maju!
Tingkat kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat, dikarenakan jumlah pertumbuhan manusia terus lahir. Walaupun diiringi dengan kematian, tetapi data menunjukkan angka lahir di Indonesia lebih banyak dari angka kematian. Hal ini dapat menjadi suatu ancaman nyata untuk Indonesia. Diperlukan strategi strategi untuk mendobrak permasalahan ini.
Covid-19, sudut penjuru dunia pun sudah tahu dengan nama itu, nama untuk virus yang sudah hampir menyerang seluruh dunia dari beberapa tahun belakangan ini. Dari segi pendidikan, sosial budaya, pertahanan dan khususnya ekonomi dirubah secara drastis oleh virus ini dengan permainan cantiknya yang tidak disadari manusia, karena berjalan begitu saja. Tanpa disadari, secara perlahan semua berubah. Kita perlu sadar dan mengevaluasi situasinya jika kondisinya seperti ini terus, bagaimana kehidupan anak cucu generasi penerus bangsa selanjutnya. Jangankan memikirkan generasi berikutnya, belum tentu kita yang sekarang bisa bertahan lebih lama di negeri ini.
Pemerintah Indonesia sudah berusaha semaksimal mungkin, mencari cara untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia seperti pada bunyi sila ke-5 dari Pancasila, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Tetapi jika suatu masalah dihadapi dari beberapa pihak saja tanpa campur tangan pihak lain, itu percuma. Kalau orang tua dulu mengatakan, "Jangan cuma bisa makan saja, tapi pikirkan dan usaha bagaimana cara mendapatkan makanan itu."
Ada bantuan yang disalurkan dari pemerintah atau mungkin secara personal dan lembaga kepada rakyat yang membutuhkan. Tetapi masih banyak kasus, dimana bantuan tersebut diterima oleh masyarakat secara keinginan saja. Seharusnya yang dilakukan penerima bantuan adalah memikirkan bagaimana mengolah bantuan itu agar bermanfaat untuk jangka panjang, bukan habis begitu saja dalam jangka pendek. Memang kebiasaan ini susah untuk dilepas, tetapi kita harus yakin kalau kita bisa.
UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah bisnis atau usaha yang dijalankan baik secara individu/ perorangan atau suatu badan usaha yang berukuran kecil, yang bertujuan untuk mencari keuntungan untuk pihaknya sendiri. UMKM di Indonesia sudah berkembang pesat dan menunjukkan hal yang positif dan memberikan nilai perekonomian di Indonesia. Sangking sudah banyak yang menjalani UMKM, justru ini dapat membawa ke arah yang kurang bagus atau positif untuk para pelaku UMKM, karena semua berlomba-lomba bersaing mengunggulkan usahanya masing-masing. Oleh karena itu diperlukan adanya bantuan baik berupa pelatihan, sejumlah uang atau hal yang bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang.
Apalagi di zaman sekarang, zaman dimana serba digital. Orang yang tidak mengikuti perkembangan zaman akan tergusur, hal ini berlaku juga untuk para pelaku UMKM. Dapat terlihat di Indonesia mungkin di luar negeri juga, bahwa sekarang anak muda lah yang lebih sukses dalam menjalankan usaha daripada orang yang berumur walaupun sudah berpengalaman sekalipun. Mengapa bisa terjadi? Jawabannya adalah inovasi, dalam usaha misalnya, mereka yang muda akan lebih cepat menangkap dan mempelajari apa yang dibutuhkan sebenarnya untuk sekarang. Salah satu teknologi canggih yaitu telepon genggam atau kita kenal dengan sebutan handphone. Jika dipergunakan dengan baik, benda ini akan membawa 1000 kebermanfaatan khususnya bagi para pelaku UMKM.
Penjualan yang dilakukan secara online misalnya dalam bidang fashion, peralatan rumah tangga, aksesoris dan masih banyak bidang lainnya. Itu lebih dapat mudah dijangkau oleh pembeli, karena sudah memanfaatkan teknologi yang dapat diakses oleh siapapun tanpa mengenal waktu dan tempat, jadi tidak perlu repot datang ke tempat perbelanjaan lagi. Penjualan yang dilakukan secara jarak jauh ini juga membantu permasalahan dengan situasi saat ini (Covid-19). Maka dari itu, sangat diperlukan nya sarana dan prasarana agar bisa menunjang para pelaku UMKM.
Sarana dan prasarana, satu hal lagi yang menjadi permasalahan pelaku UMKM. Karena untuk mengadakan sarana prasarana menjadi ada, diperlukan biaya yang jumlahnya tidak sedikit. Jika sarana prasarana sudah lengkap, tentunya akan sedikit lebih mudah menjalani UMKM ini. Tetapi yang disayangkan, untuk mewujudkannya lagi lagi perlu biaya yang memadai, dan biaya menjadi suatu alasan permasalahan yang ada di Indonesia karena kembali lagi angka kelahiran terus meningkat sehingga membuat angka kemiskinan juga semakin bertambah.
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program lanjutan dari program bantuan sosial yang menyasar kepada usaha mikro yang berada di lapisan bawah. UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah. Pembiayaan ini sangat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha dan tentunya dengan adanya pembiayaan dapat membangkitkan UMKM di Indonesia.
Pembiayaan sebesar maksimal Rp 10 juta sudah termasuk pembiayaan yang dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, jika pembiayaan tersebut bisa dikelola secara baik. Takutnya, jika pembiayaan lebih besar dari itu akan menyulitkan para pelaku UMKM sendiri karena sulit untuk mengembalikannya. Hal yang positif lagi, dengan adanya pembiayaan dari pihak yang sudah terpercaya, itu akan mengurangi nasabah khususnya pelaku UMKM untuk meminjam ke sembarang orang atau lembaga seperti yang sedang marak sekarang pinjaman online yang disingkat "Pinjol."
Peminjaman yang dilakukan secara ilegal atau tidak resmi akan membawa rasa tidak tenang kepada para pelaku usaha, sehingga bukan berdampak positif pada usaha malah sebaliknya. Apalagi pinjaman yang bunganya tidak waras bisa berlipat-lipat padahal baru dipinjam dalam jangka pendek, memanfaatkan situasi disaat peminjam sedang membutuhkan.
Marak juga kasus pinjaman secara ilegal, di mana orang-orang secara personal memanfaatkan suatu dokumen yang didapatkannya secara tidak sah untuk menjadi bukti kalau dirinya berasal dari suatu lembaga yang sah. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para peminjam agar percaya dan dapat tertarik untuk meminjam pada dirinya. Diiming-imingi dengan bunga yang kecil dan syarat yang mudah. Sebenarnya hal seperti ini tidak akan terjadi jika ada rasa ketakutan dan kesadaran diri dari para peminjam atau nasabah untuk lebih memilih secara hati-hati.
Dengan adanya Ultra Mikro (MUi) ini jelas terlihat dapat memudahkan dan memberikan hasil yang baik bagi para pelaku UMKM, pinjaman secara legal dalam jumlah maksimal Rp 10 juta. Pembiayaan UMi pasti membangkitkan UMKM Indonesia. Jangan malu untuk berkontribusi, siapa bilang yang berhak maju orang atas saja? Buktikan kalau kaum menengah ke bawah juga mau dan bisa sejahtera. Maka dari itu, ayo kita dukung gerakan positif ini demi negara tercinta. UMKM bisa, Indonesia maju!
Comments
Post a Comment